BARRU - Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), digelar oleh Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Aula Dinas Pertanian jalan HM.Saleh Lawa Barru, Kamis (12/5/2022).
Saat memimpin Rakor, Sekda Barru, Dr. Ir. Abustan. M. Si mengatakan bahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian Nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
Dirinya berharap Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Barru melalui perannya terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani.
Dalam Rakor tersebut, turut dibahas terkait tambahan relokasi pupuk bersubsidi jenis NPK. Kepada PKT, PKG, Puskud, dan distributor untuk di alokasikan ke Kabupaten Barru. Proses Distribusi dilakukan secara elektronik RDKK (Rencana Depenitif Kebutuhan Kelompok) Sesuai SK Gubernur tentang alokasi pupuk bersubsidi.
Pemda berupaya memaksimalkan pendampingan petani untuk mencari alternatif yang dapat mendistribusi pupuk organik lainnya. Penyedia sepakat melakukan Deplot pada lahan sawah dan kering 2022
Diharapkan pula semua Dinas terkait akan duduk bersama membicarakan kebutuhan pupuk khususnya Pertanian dan tambak.
Hadir dalam Rapat Kordinasi tersebut, Kajari Barru, Kepala Dinas Pertanian Kab Barru. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barru, Kenapa Dinas Koperasi, UKM danPerdagangan Kabupaten Barru. Kepala Dinas Perikanan Kab.Barru. Para Kepala BPPS Kab. Barru dan Para Distributor Pupuk Kab.Barru.
(Ahkam/Syam)