BARRU - Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang berjumlah 9 orang melakukan razia Halinar atau Handphone, Pungutan Liar (Uang), Narkoba, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barru, Kamis (19/5/2022).
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Barru Mashuri Alwi menjelaskan, Kedatangan Tim Satgas Kamtib Divisipas ke Rutan Barru sebagai tindak kanjut dari perintah Kakanwil untuk melaksanakan Razia di dalam kamar hunian warga binaan.
"Razia dilakukan untuk mencegah peredaran Halinar atau Handphone, Pungutan Liar (Uang), Narkoba dan barang - barang tertentu yang dilarang masuk ke dalam rutan, menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan kamar agar terhindar dari penyakit. Razia dilakukan pada semua Blok Hunian termasuk Kamar Wanita", kata Mashuri Jumat (20/5/2022).
Dikatakan, kegiatan Razia Bersama ini juga menjadi sebuah kegiatan penting bagi jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan melalui 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju +1 yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basics.
Kegiatan Razia bersama diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin langsung oleh Karutan Barru, Mashuri Alwi, di Public Service Area Rutan Barru.
Dirinya berterimakasih kepada Tim Satgas Kamtib Divisipas Kanwil Sulsel yang telah mengunjungi Rutan Barru, Kegiatan kolaborasi seperti ini sangat penting dilakukan untuk terus membangun hubungan komunikasi vertikal yang baik antara UPT dan Kanwil.
Pada kesempatan yang sama Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Tehnologi Informasi, Rahnianto berpesan kepada tim gabungan untuk melakukan razia dengan humanis, melakukan tegur sapa serta mengutamakan akhlak.
Dalam Razia bersama ini sebanyak 38 personil yang ditugaskan dengan rincian 9 personil dari Satgas Kamtib Divisi Pas, 20 orang personil dari Pegawai Rutan Barru beserta 9 Orang CPNS. Kegiatan Razia berjalan dengan aman dan terkendali.
"Alhamdulillah sampai razia selesai, tidak ditemukan adanya peredaran Handphone, Uang dan Narkoba di dalam blok Hunian. Barang-barang yang disita hanyalah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti gunting, paku, silet, tali, kaca, sendok, kayu", pungkas Mashuri.
(Ahkam/Syam)