Rencana Pembangunan Rest Area di Soppeng Riaja, Sekda Barru Pimpin Rapat Bersama Kepala OPD

    Rencana Pembangunan Rest Area di Soppeng Riaja, Sekda Barru Pimpin Rapat Bersama Kepala OPD
    Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Dr. Abustan memimpin rapat pembangunan Rest Area

    BARRU - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Dr. Abustan memimpin rapat pembangunan Rest Area, yang berlokasi di Lawallu, Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

    Rapat bersama para Kepala OPD tersebut digelar di ruang rapat Bupati Barru, pada Kamis (20/10/2022).

    Dalam rapat tersebut, dibahas identifikasi masalah. Volume kendaraan yang melintas pada jalur trans Sulawesi di kabupaten Barru yang mencapai 389 unit tiap 15 menit pada tahun 2021.

    Dalam rapat tersebut diperoleh juga Informasi tentang keluhan yang sering di rasakan oleh pengemudi yakni lebih muda mengantuk ketika melewati jalan lurus.

    Pada catatan rekomendasi penajaman yang telah dijabarkan dalam dokemen IPRO, bahwa Aspek Legal dan Perundangan Lahan yang akan digunakan sebagai lokasi rest area adalah lahan yang diperuntukkan untuk sawah atau perkebunan.

    "Perlu dipastikan kembali apakah lahan tersebut dapat diubah menjadi area komersial berupa rest area. Peruntukkan lahan yang disediakan seluas 2 Ha. Dan telah dijabarkan di dokumen IPRO Rest Area dimana Lokasi dimaksud telah memliki dokumen UKL-UPL dan dokumen Tata Ruang", kata Sekda Abustan.

    Kemudian dari Aspek Ekonomi dan Finansial lanjut Sekda, biaya pengembangan rest area senilai Rp. 37, 1 M. Dibebaskan lahan kurang lebih 5 Hektar yang tempatnya sangat strategis berada di kilometer 134 dari kota Makassar.

    Setelah rapat bersama, dilanjutkan dengan  kunjungan langsung kelokasi rencana pembangunan Rest Area di Lawallu.

    (Humas Barru)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Polres Barru Gelar Sertijab, Kabag Ops Hingga...

    Artikel Berikutnya

    Ayo Miliki Rumah di Perumahan Babana Permai...

    Komentar

    Berita terkait