BARRU - Usai informasi penarikan karcis parkiran pada acara Expo UMKM Barru di sebelah timur Alun - Alun Kota kabupaten Barru, kini ramai diperbincangkan terkait adanya dugaan pungutan liar yang terkesan ditutup Matakan oleh petugas terkait.
Ini menjadi tontonan publik dan rasakan keresahan warga yang tidak layak dilakukan yang kesannya mengajarkan warga Barru lakukan Pungutan Liar (PUNGLI) di parkiran acara Expo UMKM Barru yang sebutan lainnya masyarakat awam HOYAHOYA tepat di sebelah timur Alun alun kota Barru, Jalan poros pasar Mattirowalie, kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel.
Saat pemantauan dilokasi kegiatan oleh tim investigasi DPD JNI Barru yang diketuai oleh Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, nampak jelas ada pungutan liar yang tidak resmi. Sabtu malam (06/8/2022).
"Jelas sekali ada pungutan liar yang terkesan ditutup Matakan oleh petugas terkait, dikarenakan tidak adanya karcis resmi yang dikeluarkan oleh dinas terkait pada pungutan parkiran dilokasi acara, hanya malak uang dan pengendara pergi tanpa menerima karcis resmi, "urai Hasyim saat di wawancarai oleh tim publikasi DPD JNI Barru. Senin (08/8/2022).
Beliau dengan tegasnya meminta kepada aparat yang tergabung dalam tim sapu bersih pungli kabupaten Barru agar segera dilakukan monitoring dilokasi acara.
"Ini jelas Pungli, selayaknya tim sapu bersih pungli segera mengambil langkah tegas agar tidak terkesan ditutup Matakan aparat yang diketahui sudah berjalan berkisar satu mingguan lamanya, " tegas Hasyim.
Ketua JNI Barru Sempat berdiskusi kepada seseorang yang mengaku terlibat pada parkiran tersebut penjelasannya tidak jelas arah pembicaraan alias blakblakan.
Begini penjelasan tukang parkir inisial HR ke tim investigasi JNI Barru "saya melakukan penarikan tanpa menggunakan karcis daerah dengan alasan tidak ada dikasi oleh pihak yg menyuruh melakukan penarikan parkir dilokasi dan saya disuruh oleh A" ucap HR. (6/8/2022).
Parkiran ini diketahui gunakan bahu jalan provinsi lintas makassar - Parepare. Selain parkir yang diduga ada Pungli, ketua LSM Harimau bersyap Ir. Samid juga pertanyakan sertifikat standar keselamatan konsumen wahana permainan dan pajak porporasi karcis dan transaksi jual beli dilokasi acara.
Selain itu, pengunjung juga tidak patuhi protokol kesehatan ditengah masih adanya pandemi Covid 19 di kabupaten Barru.
(JNI Barru)