BARRU - Kasat Narkoba Polres Barru AKP Abd. Majid, S.Sos bersama Kaurmintu Bripka Isnawan melaksanakan Sosialiasi Anti Narkoba dikampung tangguh anti Narkoba Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Rabu (23/2/2022).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Desa Ajakkang diwakili oleh Sekdes Ibnu Rusdi, Ketua BPD, Para Kepala Dusun, Para RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Wanita serta masyarakat Desa Ajakkang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Barru AKP. Abd. Majid yang bertindak sebagai pemateri memperkenalkan berbagai bentuk dan jenis serta dampak dari penggunaan Narkoba.
Sementara Sekdes Ibnu Rusdi menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba dan jajarannya yang telah memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjaga desanya dari bahaya peredaran gelap Narkoba.
Terpantau, Masyarakat Desa Ajakkang sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi dan penandatanganan Ikrar anti narkoba dimana mereka diberi kesempatan untuk bertanya dalam sesi tanya jawab.
Selain memberikan sosialisasi Kasat Narkoba Polres Barru mengajak masyarakat Desa Ajakkang untuk menandatangani Ikrar Anti Narkoba, dengan Ikrar Sbb :
a.Tidak terlibat dalam segala bentuk penyalagunaan Narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar narkoba
b.Siap bekerjasama dengan Polri dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba
c Siap berkarya dan berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat dan negara.
d.Berkomitmen menjaga Desa Ajakkang Kec.Soppeng Riaja Kab.Barru dari penyalagunaan Narkoba.
(Ahkam/Syam)