BARRU - Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru terus bergulir.
Informasi terbaru yang diperoleh media ini, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sudah mengantongi nama tersangka.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kasi intel Kejari Barru Ahmad Syauki yang dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022) membenarkan jika pihaknya telah mengantongi nama tersangka.
“Dalam kasus ini, kita sudah kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung", kata Ahmad Syauki.
"Dalam waktu dekat Kejari Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release", tandasnya.
(JNI)