Barru - Faisal Kepala KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Garongkong secara tegas melawan relawan satgas covid-19 Kabupaten Barru yang bertugas mengedukasi PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negri) agar calon penumpang diharapkan sudah Vaksin Booster ke-3.
Faisal mengatakan kepada Relawan Satgas, sudah tidak ada lagi istilah Vaksin untuk bisa naik dikapal lewat garongkong, ini atas perintah dari Makassar, "ungkap Faisal di Pelabuhan Feri Garongkong Kabupaten Barru, Sabtu (18/3/2023).
Berbanding terbalik dengan Kementerian Perhubungan menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. SE ini terbit menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2022.
“SE ini mulai efektif berlaku pada 11 Agustus 2022, ” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati".
Hasil konfirmasi dengan petugas dari anggota Polres Barru yang ditugaskan dipelabuhan Feri Garongkong Pak Budi mengatakan kami sebgai petugas boleh atau tidak boleh naik kapal bagi yang belum Vaksin, namun itu terserah pihak pengelolah pelabuhan, saya prinsifnya yang penting aman.
Lain halnya dengan ASDP Bapak Idris yang saat ditemui awak media, beliau mengatakan seharusnya pihak KKP yang mengedukasi PPDN ini karena mereka karantina kesehatan, " jelasnya
Sementara pengelolah pelabuhan Bapak Haeruddin Dinas Perhubungan Barru sangat berterima kasih kepada Ir Samid Anggota Satgas Covid yang selalu edukasi PPDN agar melaksanakan Vaksin Booster Ke-3, karena digarongkong ini berada diwilayah kabupaten Barru yang selalu himbau masyarakatnya tetap waspada Covid dan laksanakan Vaksin Booster Ke3 di PKM terdekat.
Keberangkatan kapal Feri Awu-Awu tujuan batulicin kalimantan selatan 2 kali seminggu yang membawa penumpang dan barang, "
(Tim RK)