BARRU - Kegiatan pasar malam atau biasa disebut Hoya-Hoya yang berlokasi dilapangan Coppeng-Coppeng, desa Pancana, kecamatan Tanete Rilau menuai protes dan penolakan dari para pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam asosiasi pedagang pasar kabupaten Barru.
Protes dan penolakan tersebut telah disampaikan oleh Ketua asosiasi pedagang pasar Barru Mustari saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPRD Barru, pada Jumat 10 November 2023 kemarin.
Dihadapan peserta RDP yang dipimpin oleh Anggota DPRD Muhammad Akil, Mustari mengungkapkan bahwa para pedagang pasar tradisional, keberatan dan menolak adanya kegiatan pasar malam karena diduga berdampak pada pendapatan pedagang lokal khususnya yang ada dipasar Pekkae, Tanete Rilau.
"Kami atas nama asosiasi pedagang pasar kabupaten Barru baru saja menyampaikan keluhan dan keberatan atas adanya kegiatan pasar malam di lapangan Coppeng-Coppeng. Selain itu, kami juga menyampaikan 320 tandatangan warga sebagai sikap penolakan terhadap adanya kegiatan pasar malam di lokasi tersebut", jelas Mustari usai mengikuti RDP.
Dalam RDP itu, Mustari juga mengadukan keluhan para pedagang pasar terkait adanya aktifitas pasar tumpah atau pasar dadakan lokasi pantai Sumpang Binangae, kecamatan Barru
"Penjual yang ada di pasar Sumpang Binangae itu jelas tidak membayar pajak, ini berbanding balik dengan penjual yang ada di pasar saat ini", ujar Mustari.
Menanggapi polemik pasar malam tersebut, tokoh pemuda Tanete Rilau sekaligus penggiat LSM Rudi Kahar secara tegas menolak aktifitas pasar malam tersebut. Menurutnya kegiatan itu jelas-jelas berdampak pada omset penjualan para pedagang lokal di pasar-pasar tradisional.
Sebaiknya, pasar malam itu diadakan pada saat ada hari-hari besar seperti HUT Barru dan lain-lain, bukan setiap saat", tegasnya.
(JNI)