BARRU - Memasuki hari kelima kegiatan patroli antisipasi balap liar, tim patroli Balap Liar dan Knalpot Brong Polres barru telah mengamankan Ranmor roda dua sebanyak 25 unit.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati S.IK. MH., saat dihubungi pada Jumat (8/4/2022.
Yudha mengatakan, barang bukti yang telah diamankan merupakan hasil kegiatan patroli balap liar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Barru diwilayah Kabupaten Barru.
"25 unit kendaraan tersebut telah diberikan Tilang sesuai pelanggarannya", ungkapnya.
Menurut Kapolres, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan tidak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakan.
'Kami harapkan peran seluruh masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anak anak kita terlibat pada hal hal yg membahayakan dirinya dan orang lain, berikan edukasi kepada mereka sedini mungkin", tutup Kapolres.
Adapun identitas R2 yang terjaring oleh TIM BL Polres Barru :1. Suzuki Satria tampa plat2. Honda CBR DP 2937 BJ3. Yamaha MX DD 6361EL4. Yamaha Jupiter DP 4116 BF5. Yamaha Mio DP 5571 BA6. Yamaha DW 4520 CT7. Honda GTR tanpa plat8. Yamaha MX DP 2057 BH9. Honda Beat tanpa plat10.Kawasaki Ninja tanpa plat11.Honda Revo DP 2911 BD12.Yamah tanpa plat13. Yamaha tanpa plat14. Yamaha MX King dp 5355 xt15. Yamaha MX King tanpa plat16. Suzuki Satria tanpa plat17. Yamaha tanpa plat18. Suzuki Satria tanpa plat19. Honda Beat tanpa plat20. Honda Beat tanpa plat21. Suzuki Titan dp 4121 FH22. Yamaha Vixion KT 6453 WB23. Suzuki Satria tanpa plat24. Honda tanpa plat25 dan Yamaha Fino tanpa plat.
(Ahkam/Humas Polres Barru)