Barru-Pasca konsultasi publik DPRD kembali lakukan Forum Diskusi Grup (FGD) pengelolaan sampah dan pemberdayaan nelayan kecil terkait ranperda legislatif barru dalam rangka finalisasi naska akademik atau pematangan naska akademik, jum'at (26/4/2024).
FGD tersebut di pimpin langsung ketua pansus I syamsuddin muhiddin anggota DPRD fraksi golkar, " Ini merupakan finalisasi Naskah akademik ranperda inisiatif DPRD terkait pengelolaan sampah", Kata syamsuddin.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kadis lingkungan hidup menyebutkan bahwa "setelah melalui beberapa tahapan penyusunan naskah akademik ranperda mengenai pengelolaan sampah, ini merupakan salah satu tanggung jawab dinas lingkungan hidup, sehingga kami harapkan nantinya setelah disahkan bisa berlaku efektif", Ungkapnya.
Menurut kabag hukum pemda barru ardi susanto, SH "kami harap hasil dari pertemuan sebelumnya sudah menjadi bahan naska akademik tentang pengelolaan sampah dan pemberdayaan nelayan kecil", sebutnya.
Syamsul Rijal anggota DPRD fraksi PDI-P menambahkan, " Apa yang telah di diskusikan sebelumnya, termasuk masukan saran kritik, ini akan menjadi dasar dalam finalisasi penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah inisiatif termasuk pematangan batang tubuh atau isi ranperda tersebut, jelasnya.
Syamsuddin muhinddin ketua pansus I mempertegas kepada linin fatner dekanat Syndicate bahwa apa yang menjadi diskusi pekan lalu sudah masuk dalam rancangan peraturan daerah atau ranperda sebelum di konsultasikan ke menkumham. Tandasnya