BARRU - Anggota DPR RI., drg. Hj. Hasnah Syam, MARS., selaku Ketua TP PKK Barru secara terpisah membuka dua kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I dan Pokja II PKK Barru, pada Kamis (2/6/2022).
Pokja I yang dikordinasikan untuk menerima Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada Kegiatan Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga digelar di Aula Dinas PMDPPKBPPPA.
Sedangkan sosialisasi pelatihan TIM Penggerak PKK Barru Pokja II yaitu pelatihan bagi guru PAUD tentang Pemantauan dan Penanganan Stunting, digelar di Baruga Singkerru Adae, Rujab Bupati Barru.
Saat ini, TP PKK Barru dibawah kendali Hasnah Syam terus mendorong Kelompok Kerja dalam strukturnya untuk membekali diri dengan pengetahuan dan pembelajaran melalui upaya sosialisasi, sebagai garda terdepan khususnya dalam Pengentasan Stunting.
Hasnah Syam sebelum menyampaikan sambutannya menyapa masing-masing Ketua Pokja dan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan yang hadir pada kegiatan ini.
"Terima kasih karena telah hadir mengikuti undangan sosialisasi pada hari ini. Terima kasih juga kepada Kepala PMD atas kerja samanya sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik. Ada program nasional yang harus kita genjot yaitu BIAN dan stunting dimana di tahun 2024 di indonesia angka stunting harus diturunkan menjadi 14 persen. Sehingga pada pertemuan ini saya berharap kita semua berkewajiban dalam menurunkan angka stunting di Kab. Barru, " kata Hasnah politisi Nasdem ini dihadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa keterkaitan stunting dengan pernikahan dini sangat erat. Dimana anak stunting diakibatkan adanya pernikahan dini.
"Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang, Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar, " sebut Hasnah Syam.
Ibu dari Empat Orang Anak ini menyebut logika dan teori kedokteran terkait gizi bagi para remaja yang nekat dinikahkan terlalu muda.
"Ingat para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Nah, jika mereka sudah menikah pada usia remaja, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya, " sebutnya jelas dan terarah sambil mengharapkan setiap struktur bergerak mendata dan melaporkan hasilnya terkait stunting di masing-masing tempat.
Kepala Dinas PMD Jamaluddin, S.Sos, MH mengatakan bahwa kegiatan ini baru kali ini dilaksanakan pesertanya merupakan guru PAUD.
"Dinas PMDPPKBPPPA menjadi koordinator penanganan stunting dan kebetulan kami merupakan OPD penanggung jawab. Di Barru ini guru PAUD akan diberi pengetahuan tentang penanganan stunting baik itu bidang desa, PKK Kelurahan/Desa, dan penyuluh lapangan KB, " sebut Jamaluddin.
Diketahui, narasumber sosialisasi adalah dr. Andi Anugrah Santi Kala, M. Kes, SPA yang juga merupakan dokter spesialis anak RSUD La Patarai Barru serta Dr. H. Maqbul Arif, S. Ag.
(Ahkam/Humas Barru)