BARRU - Hakikat dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) adalah membahas dan menyepakati persoalan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang objektif.
Anggota DPRD Kabupaten Barru Syamsu Rijal, S. Pd mengemukakan hal itu ketika menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Balusu Kabupaten Barru dakam rangka penyusunan RKPD 2023, Kamis (24/2/2022).
Dikatakan, menyusun program yang akan dituangkan dalam RKPD diperlukan kecermatan dan analisasi secara konprehensif. Olehnya itu pendekatannya harus ilmiah dan empiris, kebijakan yang diletakkan harus berbasis kebutuhan.
"Terhadap hal tersebut dibutuhkan penajaman perencanaan yang sangat terukur untuk menjawab kesenjangan antara ketersediaan anggaran dan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis ini, " tandas politisi PDIP Itu.
Dalam kesempatan itu, Rijal yang juga adalah Sekretaris Komisi II menyampaikan, banyak aspirasi yang harus dikawal dalam pelaksanaan Musrenbang untuk memastikan program tepat sasaran dan sesuai skala prioritas.
"Tujuannya tentu agar program atau rencana kerja yang dihasilkan dalam musrenbang tetap selaras dengan visi pemerintah daerah, " tandasnya.
Musrenbang yang dibuka Camat Balusu, A. Ika Syamsu Alam. Juga dihadiri Ketua Fraksi Nasdem DPRD Barru Syahrul Ramdani, ST. Anggota DPRD Fraksi Golkar, H. Erdi. Anggota DPRD Fraksi PKS, Drs. H. M. Akil. M. Pd. pejabat dari Bappeda, Dinas PMD.PPKB. PPPA. Kapolsek Balusu. Danramil Balusu-Soppeng Riaja. Kepala Desa/Lurah, Kepala SMP, SD dan tokoh masyarakat setempat.
(Ahkam/Syam)