Anggota DPRD Barru Hadiri Musrenbang Kecamatan Balusu

    Anggota DPRD Barru Hadiri Musrenbang Kecamatan Balusu

    BARRU - Hakikat dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) adalah membahas dan menyepakati persoalan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang objektif. 

    Anggota DPRD Kabupaten Barru Syamsu Rijal, S. Pd  mengemukakan hal itu ketika menghadiri Musrenbang  tingkat Kecamatan Balusu Kabupaten Barru dakam rangka penyusunan RKPD 2023,  Kamis (24/2/2022).

    Dikatakan, menyusun program  yang akan dituangkan dalam RKPD  diperlukan kecermatan dan analisasi secara konprehensif. Olehnya itu pendekatannya harus ilmiah dan empiris, kebijakan yang  diletakkan harus berbasis kebutuhan.

    "Terhadap hal tersebut dibutuhkan penajaman perencanaan yang sangat terukur untuk menjawab kesenjangan antara ketersediaan anggaran dan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis ini, " tandas politisi PDIP Itu. 

    Dalam kesempatan itu, Rijal yang juga adalah Sekretaris Komisi II  menyampaikan, banyak aspirasi yang  harus dikawal dalam pelaksanaan Musrenbang untuk memastikan program tepat sasaran dan sesuai skala prioritas. 

    "Tujuannya tentu agar program atau rencana kerja  yang dihasilkan dalam musrenbang tetap selaras dengan visi pemerintah daerah, " tandasnya. 

    Musrenbang yang dibuka Camat Balusu, A. Ika Syamsu Alam. Juga dihadiri Ketua Fraksi Nasdem DPRD Barru Syahrul Ramdani, ST. Anggota DPRD Fraksi Golkar, H. Erdi. Anggota DPRD Fraksi PKS, Drs. H. M. Akil. M. Pd. pejabat dari Bappeda, Dinas PMD.PPKB. PPPA. Kapolsek Balusu. Danramil Balusu-Soppeng Riaja. Kepala Desa/Lurah, Kepala SMP, SD dan tokoh masyarakat setempat. 

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasnah Syam...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Positif Covid-19 di Barru 198 Orang,...

    Komentar

    Berita terkait