Diduga Praktik Parkir Liar Kegiatan Pasar Malam di Barru

    Diduga Praktik Parkir Liar Kegiatan Pasar Malam di Barru

    BARRU - Ketua DPW Rajawali Garda Pemuda Indonesia, Rudy Kahar menyampaikan pada awak media bahwa pemberian izin ke­giatan pasar malam di sebelah selatan Alun-alun Kota Barru  sangat disayangkan. Rabu (19/7/2023). 

    Sejak dimulainya pasar malam di sebelah selatan Alun-alun kota Barru kurang lebih satu pekan, praktik pungutan liar (Pung­li) khususnya di bidang perparkiran merajalela, bahkan menjurus meresahkan pengunjung. 

    Pasalnya, selain biaya parkir yang ditetapkan. Bahkan, legalitas pengu­tipan parkirnya tidak jelas pula. Selama kegiatan pasar malam, perparkiran dikelola oknum-oknum pemuda ter­tentu yang mengerok kantong ma­sya­ra­kat pengunjung untuk jasa parkir.

    Biaya par­kir bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu - Rp5 ribu. Namun, tidak diketahui pasti ha­­sil dari parkiran tersebut disetor ke mana. Hal ini sudah merupakan pungli, karena tidak ada karcis resmi dari bapenda, dan cuma tanda pengenal panitia yang tergantung dileher.

    Praktik pungli tersebut dilakukan pada Bahu Jalan arah pasar mattirowalie dan jalur lintas sebelah selatan alun-alun, selain itu juga mengganggu pengguna jalan lainnya menuju alun-alun barru di karenakan bahu jalan yang di gunakan sebagai lahan parkir hampir memenuhi badan jalan. Saat Kadis perhubungan Muh. Fadli. R. Pawae, S. IP., M. Si. di konfirmasi via telepon, mengatakan "panitia pelaksana pasar malam belum pernah koordinasi dengan kami". Ucap fadli 

    Di lain sisi, pihak Bapenda juga belum menerima surat setoran pajak dari pengelola hiburan/pasar malam sesuai Perda kabupaten barru No 4 tahun 2011 tentang pajak daerah, dikutip dari salah satu pegawai bapenda tidak mau di sebut namanya.

    (Tim JNI) 

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Lagi-Lagi Kegiatan Hiburan Pasar Malam,...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024