Diduga Oknum ASN Menguasai Hutan Lindung di Pujananting

    Diduga Oknum ASN Menguasai Hutan Lindung di Pujananting

    BARRU - Terlapor seorang ASN diduga menguasai hutan lindung di di Polsek Pujananting atas dugaan penguasaan lahan negara yakni hutan lindung dengan bukti kepemilikan SPPT sedikit menjadi terang turunnya Tim UPT Dinas Kehutanan kabupaten Barru.

    Senin (21/08/2023) sejumlah personil UPT dinas kehutanan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek pujananting hingga turun ke lokasi melakukan pengecekan hingga memastikan titik lokasi hutan lindung.

    Saat dikonfirmasi salah seorang anggota polhut UPT Dinas Kehutanan kabupaten Barru inisial AA yang hadir di lokasi menyebut dan memastikan bahwa tanah yang ber SPPT terlapor di Polsek Pujananting masuk hutan lindung.

    "Masuk hutan lindung, sama semua tadi pak kanit res pujananting ke lokasi, " jelas singkat AA ke awak media ini.

    Sementara pihak kepolisian Polsek Pujananting dalam hal ini Kapolsek AKP Sudarto menunggu hasil survei tertulis/tergambar dari dinas kehutanan kabupaten Barru.

    "Masih nunggu hasil survei dari dinas kehutanan, " tutur singkat Kapolsek yang baru beberapa hari menjabat di Polsek Pujananting melalui via WhatsApp pada Senin malam (21/08/2023).

    Dari hasil investigasi sementara ada tanda berbau tindak pidana namun saat ini pihak pelapor menunggu hasil proses penyelidikan yang berjalan saat ini.

    (Tim Investigasi JNI Barru)

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Kasus Penguasaan Hutan Lindung, Mulai...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024