BARRU - Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S STP. M.Si., membuka kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, dikantor kelurahan Tanete, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru, pada Senin (16/1/2023).
Hadir dalam Musrenbang tersebut,
Kabid Litbang Bapelitbanda Barru bersama tim dari BPMD Barru, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Camat Akmaluddin mengatakan, Musrembang ini adalah amanah undang undang mulai tingkat RW sampai tingkat Kabupaten. Diharapkan dapat terakomodir usulan pada tingkat kecamatan, mempertemukan bahasa usulan masyarakat ke Pemerintah, potensi dan kearifan Lokal yang ada dikelurahan ini.
"Terima kasih atas kehadiran peserta Musrembang ini, yang mana sangat penting bagi kelanjutan Pembangunan Kabupaten Barru. Tahapan sebelumnya yang telah dilaksanakan adalah Musrembang tingkat RW masing masing. Nantinya usulan kita rengking ketingkat Kecamatan", ungkapnya.
Dikatakan, Musrembang Kelurahan ini merupakan forum musyawarah dari pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana kerja pembangun (RKP) thn anggaran yang direncanakan dan dilaksanakan yang harus mengacu kepada rencana strategis (Renstra) Kelurahan.
"Harapan kami bahwa apa yang menjadi usulan Musrembang tingkat kelurahan ini agar betul betul sesuai dengan usulan skala prioritas yang sifatnya sangat mendesak untuk dilaksanakan", urai mantan Lurah Tanete ini.
"Diharapkan juga usulan prioritas tersebut disusun dalam dokumen perencanaan sesuai dengan Kepmendagri nomor 050-5889 Thn 2021 tentang kodefikasi dan Nomenklatur daerah sebagai rujukan dalam menentukan program, kegiatan, Sub kegiatan, kinerja dan indikator dari usulan masyarakat", imbuh Akmaluddin.
(Ahkam)