BARRU - Sumber kegaduhan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa umumnya disebabkan karena Panitia penyelenggara kurang memahami aturan dan terkesan tidak profesional.
hal itu dikatakan Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., saat membuka Bimbingan Tehnis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi Panitia Tingkat Desa dan KPPS se kabupaten Barru, di Baruga Singkerru Adae, Rujab Barru, pada Senin (28/11/2022).
"Saya tegaskan, jadilah panitia yang profesional dan memahami aturan Pilkades sehingga meminimalkan masalah dan munculnya riak-riak yang dapat memicu kegaduhan", sebut Bupati.
Menurutnya, Bimtek yang dilaksanakan hari ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada Panitia agar dalam penyelenggaraan Pilkades berjalan sesuai aturan.
Keberhasilan Pilkades kata Bupati, sangat ditentukan oleh panitia. Oleh karenanya Panitia harus bekerja dengann baik dan sesuai ketentuan, baik yang diatur dalam Undang undang, Peraturan Menteri maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Dirinya menekankan, panitia dalam melaksanakan tugasnya harus berlaku netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Selain itu, yang tidah kalah pentingnya Panitia harus meminimalkan munculnya masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades yang akan kita laksanakan secara serentak.
"Saya harap kepada peserta untuk mengikuti Bimtek secara sungguh - sungguh sehingga Ilmu yang didapatkan dapat diaplikasikan dilapangan sehingga Pilkades berjalam aman, damai dan sejuk", harap Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD, PPKB, PPPA Kab Barru Jamaluddin S. Sos. MH melaporkan, pelaksanaan Bimbingan Tehnis (Bimtek) Penyelenggaraan Pelkades serentak bagi Panitia Tingkat Desa dan KPPS se Kab Barru diikuti 28 orang Ketua Panitia Tingkat Desa dan 143 orang KPPS.
"Selain menerima materi dari para narasumber, Peserta juga akan melakukan Simulasi Pelaksanaan Pilkades", jelas Jamaluddin.
(Ahkam/Humas Barru)