JAKARTA - Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi, Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Parepare yang saat ini sedang Diperiksa Jaksa Kejari Kota Parepare yang diduga kuat adanya intervensi dari oknum APH dalam proses pemeriksaan tersebut
"Jika Jaksa Agung tidak memberikan perhatian dan memberikan dukungan terhadap Tim Jaksa yang sedang menangani kasus Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Kota Parepare maka kasus akan terhenti", kata Sukendar, pada Rabu (26/4/2023).
Diketahui saat ini Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare sedang melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Tipe B Parepare Diduga Korupsi Pembangunan Gedung Covid.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), melalui Kasi Intel Sugiharto menyampaikan, kasus dugaan korupsi Direktur RS Parepare masih dalam tahap pemeriksaan.
“Terkait hal itu, hingga saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan, jadi nanti setelah ada hasilnya baru kami sampaikan (Rilis) dengan rekan-rekan media”, ujarnya.
Korwil BPI KPNPA RI Provinsi Sulawesi Selatan Amiruddin berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare dapat memberi dukungan kepada Tim Jaksa yang sedang melakukan Pemeriksaan terhadap kasus tersebut
“Kami berharap KejariPare Pare dapat transparan dalam penanganannya serta Kejari memberikan dukungan terhadap Tim Jaksa Kejari Parepare dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kovid", tegas Amiruddin.
(Red)