226 ASN Lingkup Pemkab Barru Menerima Penghargaan Atas Kinerja dan Kesetiaan Pada Pancasila, UUD 45

    226 ASN Lingkup Pemkab Barru Menerima Penghargaan Atas Kinerja dan Kesetiaan Pada Pancasila, UUD 45

    Barru - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., mengatakan Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, serta pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang baik selama 10, 20 dan 30 Tahun. Lantai 6 Menara Kantor Barru, Kamis (28/12/2023). 

    Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, X Tahun dan Penyerahan SK Pensiun PNS, TMT 01 September 2023 sampai dengan 01 Desember 2023 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan  Pemerintah  Kabupaten Barru. 

    Lanjut Bupati mengatakan penyerahan SK Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dengan hak pensiun dilingkup Pemerintah Kabupaten Barru sebanyak 43 Orang dan penyerahan Satyalancana karya Satya sebanyak 226 yang terdiri dari penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 172 Orang, penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 21 Orang dan penerima tanda kehormatan Satyalancana karya Satya 30 Tahun sebanyak 33 Orang.

    "Yang pertama kepada yang memasuki masa pensiun saya sampaikan terima kasih yang luar biasa atas  dedikasi pengabdiannya selama ini di Pemerintah Kabupaten Barru dengan harapan bahwa ini bukan akhir pengabdian kita semua yang memasuki masa pensiun tetapi menjadi patner Pemerintah dan menjadi contoh teladan di lingkungannya", ujar Bupati.

    Bupati dua periode, mengatakan buat yang menerima penghargaan, selamat atas penghargaan yang luar biasa, penghargaan dari Negara yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo, ini bukan hadiah, ini penghargaan yang dinilai bahwa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undangan-Undang Dasar 1945 , Negara dan Pemerintah serta Pengabdian kejujuran kecakapan dan disiplin yang baik. 

    Selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat juang, motivasi untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif. 

    Bupati mengatakan "buktikan bahwa Pemerintah, dalam hal Presiden tidak salah memberikan penghargaan kepada saudara saudari semua dengan tetap mempertahankan integritas dan kriteria yang membuat kalian semua layak mendapatkan penghargaan. 

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Serahkan Penghargaan Tanda...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Barru Kembali Akan Berangkatkan Umrah...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri