BARRU - Puluhan anggota DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru mengikuti pendidikan hukum di kantor DPN PERADMI - DPP BAIN HAM RI di Citraland Celebes Ruko Blok I No. 35 Jalan Tun Abdul Razak, Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, provinsi Sulawesi Selatan.
Giat pendidikan hukum ini bertujuan untuk menjadi praktisi hukum dengan gelar Clinical Legal Education (CLE) berlangsung selama tiga hari (23-25/01/2024).
Dua belas peserta dari kabupaten Barru mengikuti pendidikan hukum atas rekomendasi dari ketua DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru Hj. Anita sen, SH, C.L.E.
"Sebanyak 12 orang kami rekomendasikan mengikuti pendidikan hukum selama tiga hari di kantor DPP, " ucap Hj. Anita sen, SH, C.L.E pada Kamis (25/01/2024).
Berdasarkan pantauan langsung pelaksanaan kegiatan, materi dan praktek sangat padat yang dibawakan oleh para Doktor dari dosen universitas handal di Makassar.
Selama tiga hari pendidikan, 12 peserta dari kabupaten Barru dinyatakan lulus oleh ketua DPN PERADMI - BAIN HAM RI.
"Sebanyak 12 orang dari DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru telah mengikuti dan melaksanakan kegiatan pendidikan hukum selama 3 hari dan dinyatakan lulus dengan gelar CLE, " tutur Ketua DPN Dr. Muhammad Nur, SH, M.Pd., MH.
(Jni)