Wakili Bupati Barru, Andi Takdir Terima Audiensi Kacabdin Wilayah VIII Sulsel

    Wakili Bupati Barru, Andi Takdir Terima Audiensi Kacabdin Wilayah VIII Sulsel

    BARRU - Bupati Barru diwakili Asisten Administrasi dan Kesra, Andi A. Takdir, S.E. menerima audiensi Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah VIII Provinsi Sulsel Baharuddin Iskandar di Ruang Kerja Bupati Barru, Senin (22/08/2022).

    Didampingi Kasi SMA Syahrir Makkasau dan Kepala UPT SMA, SMK dan SLB serta MA-se Kabupaten Barru. Selain itu juga  hadir juga Ketua PKBM Sipurio Maskur Sulaeman.

    PKBM Sipurio tempat sanggar belajar yang dikerjasamakan penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) salah satu program yang diinisiasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman.

    Audiensi hari ini MOU penuntasan program  Anak Tidak Sekolah (ATS), literasi kitab suci serta tablet tambah darah, kata Kacabdin Wilayah VIII Baharuddin Iskandar.

    "Kita mengajak pemerintah Daerah untuk kerjasama dalam menuntaskan program ini", katanya.

    Pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan Baznas mengenai penuntasan baca tulis Al Qur'an dan literasi mengaji.

    "Sehingga dengan dukungan dan kerjasama semua pihak termasuk Pemda dan Baznas maka program ini akan berjalan lancar", harap Baharuddin. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Andi Takdir, S.E  menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Barru sedang ada tugas diluar daerah.

    "Saya mewakili Bapak Bupati Barru menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini. Tentunya juga setelah pertemuan ini, dirinya akan melaporkan kepada Bapak Bupati, " kata Mantan Kadis Disperindag Barru ini.

    (Red)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Dipanitiai SAPMA Barru, Pasar Hoyahoya RMT...

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama