BARRU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Barru, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 jenjang sekolah dasar usia 6-11 tahun, di SDI Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Rabu (9/2/2022).
Kegiatan tersebut berdasarkan pada PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja, Perbup Barru Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedududukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barru, Perda Kab.Barru Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Trantibum, InMendagri Nomor 07 Tahun 2022 PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua, Perbup Barru Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, SE MENDAGRI NO.440/7183/SJ, Srprint Nomor : 22/ST/SatpolPP-Damkar/Perda/II/2022
Kepala Satpol PP dan Damkar Barru, Muh. Sabirin S.Sos. M.Si., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan dan pengawasan Prokes ditempat tersebut, petugas memberi himbauan kepada orang tua dan peserta vaksin untuk tidak berlama lama di lokasi, maksimal 30 menit setelah observasi meninggalkan lokasi vaksin. Selain itu, diimbau juga kepada para orang tua untuk mengaktifkan aplikasi peduli lindungi.
"Pencapaian Vaksin Covid - 19 ditempat tersebut pendaftar 119 orang, Vaksin 68, Vaksin 2 Nihil, Vaksin 3 Nihil, Ditunda 51. Dan Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar", pungkas Sabirin.
(Ahkam)