Pesantren Ramadhan Tahun 2023 SMKN 5 Barru Istimewa Dihadiri Da'i Nasional 

    Pesantren Ramadhan Tahun 2023 SMKN 5 Barru Istimewa Dihadiri Da'i Nasional 
    Kehadiran da'i Nasional Saparuddin Al- Aksi,S.Pd.I di SMKN 5 Barru bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Membaca Alqur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah atau tajwid

    BARRU - Pada kegiatan pesantren Ramadhan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Barru hadirkan da'i Nasional di Sekolah Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan

    Kehadiran da'i Nasional Saparuddin Al - Aksi, S.Pd.I di SMKN 5 Barru bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Membaca Alqur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah atau tajwid melalui pesantren Ramadhan tahun 2023.

    kepala sekolah SMKN 5 Barru Nurlaeli, S.Pd mengakui kehadiran da'i Nasional untuk mengajar siswa lancar mengaji dengan tajwid yang benar.

    "Pesantren Ramadhan SMKN 5 Barru berlangsung selama 16 hari yang dimulai pada Jumat 31 maret sampai 15 April 2023 dan istimewa atas kehadiran da'i Nasional Saparuddin Al - Aksi untuk membantu peningkatan kemampuan membaca Alquran, " ucap Kepsek Nurlaeli. Pada Kamis (06/04/2023).

    Selain itu, kegiatan tersebut  terpenting juga dilakukan peningkatkan pemahaman, penghayatan peserta didik tentang ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

    inti sari dari pesantren kilat ramadhan siswa SMKN 5 Barru yakni dari setiap pelajaran yang diajarkan pada kegiatan diharapkan dapat menjadikan para siswa lebih beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

    (Walling)

    lampoko barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Suardi Saleh Lepas Penyaluran Beras...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama