BARRU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru mengeluarkan surat Pengumuman tentang sertifikat hilang. Surat tersebut bernomor: 1/2023 tertanggal 3 April 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor BPN Barru Daud Wijaya Sitorus, S.P., M.Si.
Dalam surat pengumuman itu tertulis bahwa Sertifikat atas nama Mustamir dengan nomor sertifikat 01559 letak tanah di Coppo, kecamatan Barru, kabupaten Barru telah hilang berdasarkan surat keterangan hilang barang dari Kepolisian dengan nomor: SKKB/190/X.I/2022/SPKT tertanggal 30-11-2022).
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
(Ahkam)