Pemprov Sulsel Prioritaskan Pekerjaan Ruas Jalan Bulu Dua Batas Barru-Soppeng

    Pemprov Sulsel Prioritaskan Pekerjaan Ruas Jalan Bulu Dua Batas Barru-Soppeng
    progres pemadatan LPA dan Aggregat kelas untuk paket Long Segment progres penanganan rekonstruksi sedang berjalan di Batas Soppeng - Barru

    BARRU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran 17 Miliar pada paket long segmen yang saat ini sedang dilakukan pekerjaan ruas jalan Barru-Soppeng.

    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman mengurai bahwa saat ini progres pemadatan LPA dan Aggregat kelas untuk paket Long Segment progres penanganan rekonstruksi sedang berjalan di Batas Soppeng - Barru.

    "Alhamdulillah, sedang progres pemadatan LPA dan Aggregat kelas untuk paket Long Segment progres penanganan rekonstruksi, berkala dan rutin pada ruas Batas Barru - Takkalalla di Kabupaten Soppeng, " kata Andi Sudirman Sulaeman pada Selasa (15/08/2023).

    Menurutnya, Ruas yang akrab disebut Bulu Dua menjadi salah satu prioritas yang akan ditangani secara bertahap.

    Paket Long Segment ini dengan alokasi Rp 17 Miliar, akan melakukan penanganan rutin 25, 82 km, rekonstruksi 1, 5 km, dan berkala 1, 5 km.

    "Ruas ini menjadi fokus kita, karena termasuk LHR tinggi dan jalur yang menghubungkan Soppeng ke Kabupaten Barru, " jelasnya.

    Ia berharap dukungan untuk kelancaran pembangunannya agar bisa segera dinikmati manfaatnya dalam memperlancar mobilitas masyarakat.

    (JNI)

    soppeng barru sulsel pemprov
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polres Barru Olah TKP Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Calon Wakil Bupati Barru Abustan Kampanye Tatap Muka dengan Warga Madello
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum