BARRU - Imam Masjid Nurul Mu'min, Dusun Bette, Desa Janganjangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru sudah lima bulan tidak terima insentif hingga berencana mengundurkan diri.
Imam masjid Nurul Mu'min "Supriadi" yang memiliki identitas diri selaku warga setempat dengan nomot KTP 7311062808880001 yang diketahui sudah dua tahun melaksanakan tugasnya sebagai imam namun di tahun 2022 sejak Januari diakui Supriadi sudah tidak menerima insentif dari pemerintah kabupaten Barru.
"Saya sudah 2 tahun tahun jadi imam dan tidak pernah melakukan pelanggaran namun saat ini tahun 2022 sudah 5 bulan saya tidak terima insentif sementara Bilal sama khatib sudah terima, "kata Supriadi saat ditemui ketua DPD JNI Barru di gubuk kediamannya yang berdindingkan seng karatan yang sifatnya rumah tak layak huni. Jumat (13/5/2022).
Diakuinya, Permintaan berkas dokumen pribadi dari KUA kecamatan pujananting sudah 5 kali memasukkan untuk sebagaimana diantaranya dibuatkan rekening untuk bahan penerima insentif.
Bersama warga setempat imam masjid berharap agar pemerintah segera memberikan pintu untuk sebagaimana menerima insentif seperti imam lainnya.
"Kami mohon agar Supriadi tetap jadi imam di masjid ini dan berharap segera ada yang bisa membantunya untuk sebagaimana segera insentifnya dicairkan, " ucap Suka bersama warga lainnya yang masih menginginkan Supriadi tetap jadi imam di mesjid Nurul Mu'min Bette.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat bahwa dengan adanya hal ini saya sudah menyampaikan ke warga setempat jika tidak ada insentif maka saya akan mengundurkan diri namun masyarakat tidak mengizinkan mundur.
Program kesejahteraan ini adalah program Pemda Barru melalui Bagian Kesra bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi Praktisi keagamaan di Kabupaten Barru.
Namun ironis kesejahteraan yang dirasakan Supriadi imam masjid Nurul Mu'min Bette yang kondisi ekonominya juga terbilang masih perlu perhatian dari pemerintah seperti halnya tempat tinggal yang ditempatinya sekarang berdindingkan seng karat berlantaikan semen kasar.
(Hasyim)