LP2TRI Sulsel Apresiasi Kinerja Bupati Barru

    LP2TRI Sulsel Apresiasi Kinerja Bupati Barru
    Ketua LP2TRI Sulsel., Muh. Ridwan Aziz

    MAKASSAR - Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) rovinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap gagasan serta kemampuan pola pikir Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., yang berlatarbelakang arsitek.

    Menurut Ketua LP2TRI Sulsel Muh. Ridwan Aziz, integritas yang terbangun sejak dirinya menjadi kepala daerah di tanah kelahirannya, Suardi Saleh mampu menciptakan edukatif dalam mendorong pertumbuhan sumber daya manusia khususnya di sektor pemerintah. Hal tersebut tergambar dalam menyesuaikan serta kemampuannya mengimplementasikan PP Nomor 12 tahun 2019 serta Permendagri no 27 thn 2021 tentang pola anggaran berbasis kinerja.

    "Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor eksekutif di bawah kepimpinan Suardi Saleh sangat signifikan. Saya melihat kondisi saat ini selama beliau Bupati sejak periode pertama sampai saat ini Kabupaten Barru lebih fungsional di peningkatan otonomi daerah", kata Ridwan Aziz, pada Senin (18/4/2022).

    Lebih jauh Ridwan Aziz mengatakan, kinerja Bupati Suardi Saleh, tercapai keseimbangan di sektor Legislatif, demikian juga dengan kinerja legislatif sangat menopang kebutuhan otonomi daerah yang barbasis penerapananggaran.

    "Saya berharap konektivitas selalu di kedepankan antara legislatif dan eksekutif", ujarnya.

    Ridwan Azis putra kelahiran Barru sekaligus ketua LP2TRI RI provinsi Sulsel tersebut mendukung capaian kinerja bupati Barru yang saat ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Barru termasuk dari segi fasilitas pendukung pelayanan masyarakat seperti kantor Polres kantor Kejaksaan kantor DPRD dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Masiga Barru.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Buka Acara Gema Kreasi Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Serahkan SK Kenaikan Pangkat...

    Komentar

    Berita terkait