Barru-Ketua DPRD Barru Lukman T menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai masukan dalam penyusunan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) penyusunan Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Barru. Pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini diperoleh berdasarkan hasil reses, kunjungan kerja, pemantauan lapangan dan rapat kerja. Menara MPP kantor Bupati Barru, Senin (25/3/2024).
Acara ini dibuka, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si "pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025 merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah". Katanya
Sambung, ini juga merupakan perwujudan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun setiap tahunnya, dimana dalam tahapan penyusunannya dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan pada hari ini Musrenbang Tingkat Kabupaten. Ucapnya
Dan sudah menjadi pemahaman bersama bagi kita semua bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia", ujar Bupati.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Lebih lanjut dikatakan, melalui perencanaan pembangunan yang baik, maka perencanaan akan mampu memberikan manfaat dan fungsi sebagai penuntun arah untuk meminimalkan ketidakpastian, inefisiensi sumberdaya dan untuk menetapkan standar kualitas.
Bupati Barru dua periode ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah setiap tahunnya, maka sangat diperlukan perencanaan pembangunan yang ideal dengan memperhatikan pemenuhan tiga prinsip dasar perencanaan yaitu partisipatif, berkesinambungan dan holistik, yang sekarang dimodifikasi menjadi THIS (Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial).
Dirinya berharap agar para peserta Musrenbang dapat memaksimalkan pembahasan pada Musrenbang RKPD ini agar kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
"Sesuai periode RPJMD Kabupaten Barru, maka Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki posisi dan peran penting dan strategis mengingat bahwa musrenbang ini merupakan musyawarah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah tahun akhir dari periode RPJMD Tahun 2021-2026", cetus Suardi Saleh
Musrenbang RKPD Kabupaten Barru tahun2025 yang mengusung tema Akselerasi Sumber Daya dan Potensi Daerah Untuk Barru Yang Mandiri, turut dihadiri, Gubernur Prov Sulsel yang diwakili Plh. Kadis Sosial Prov. Sulsel H.Abd. Malik Faisal, SH, M. Adm. Pemb. Kabid. Infrastruktur Kewilayahan Prov. Sulsel A.Bayu Arief, SE, M.Si, Kepala BPMP Prov. Sul-Sel Imran, S.Kom, MT. Kepala Balai Pompengan Jeneberang Kabid. KPISDA Rahayu ST.MT.
Hadir pula, -Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan diwakili Kepala Seksi Sumber Daya Hutan & Ling. Sulaiman Patiung, S.Hut. Ketua DPRD Kab.Barru Lukman. T. Unsur Forkopimda. Sekda Barru Dr. Abustan, M. Si. Para Asisten Setda Barru. Para Pimpinan OPD. Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Jamaruddin S. Ag.M.Ag Para Camat Se - Kab. Barru dan Para Lurah/Desa Se Kab. Barru Ketua MUI Kab. Barru diwakili Sekretaris MUI Dr. H. Husain Abdullah, M. Ag.