BARRU - Rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD kabupaten Barru masa jabatan tahun 2024-2029 berlangsung digedung DPRD Barru, pada Senin (28/10/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barru H. Suardi Saleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Anggota DPRD Sulsel Hasbiah Main, Anggota DPRD Barru, Forkopimda, Plh. Sekda Barru dan undangan lainnya.
Prosesi pengucapan sumpah ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru Imelda, SH didampingi Rohaniawan dan berjalan dengan khidmat dan lancar.
Dalam sambutannya, Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Barru yang baru saja mengucapkan Sumpah selaku Pimpinan Dewan masa Jabatan 2024 - 2029
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya dalam mengemban amanah selaku pimpinan dewan selama lima tahun kedepan, Insya Allah", ucapnya.
Dikatakan dalam banyak hal, peran lembaga-lembaga perwakilan rakyat, baik ditingkat pusat maupun daerah, lebih terkesan sebagai forum justifikasi terhadap seluruh kebijakan yang dihasilkan oleh pihak eksekutif, maka saat ini kita dapat melihat peran DPRD yang telah mampu menjadi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan kondisi ini kata Bupati, maka lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD kedepan sangat diharapkan dapat menciptakan kondisi kehidupan yang lebih demokratis, menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, serta mampu mengembangkan mekanisme check and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif.
"Kita berharap, DPRD benar-benar mampu mengaktualisasikan peran dan fungsinya dengan menggunakan hak-haknya secara tepat, melaksanakan tugas dan kewajibannya secara efektif dan menempatkan kedudukannya secara proporsional", jelasnya.
Pada kesempatan ini Bupati Suardi menuturkan, bahwa keberhasilan DPRD menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik ditentukan oleh beberapa hal yakni
yang pertama, Pemahaman anggota DPRD terhadap aturan hukum yang mengatur tugas pokok dan fungsinya.
Kemudian yang kedua, dukungan kinerja pimpinan DPRD terhadap fungsi-fungsi alat kelengkapan DPRD saat berkolerasi dengan kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah
Selanjutnya yang ketiga, kesiapan anggota DPRD untuk menjalankan peran masing-masing sesuai dengan penempatannya dalam unsur alat kelengkapan DPRD dan terakhir Dukungan dari Sekretariat Dewan untuk memberikan fasilitasi baik dari aspek administrasi maupun keahlian.
Pada kesempatan ini pula, Bupati Barru berharap dengan terbentuknya pimpinan dewan yang definitif, DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat, hal ini penting, mengingat beberapa agenda penting yang harus diselesaikan di penghujung Tahun 2024 khususnya Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.
"Serta dukungan para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Barru mewujudkan Visi Kabupaten Barru yaitu “Kabupaten Barru yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan dan Bernafaskan Keagamaan", imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Barru kepada pimpinan dewan periode 2019 - 2024 juga kepada wakil ketua DPRD sementara mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja sama dan kolaborasinya selama ini dalam rangka mewujudkan Barru yang lebih maju.
Sebagai tambahan kegiatan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1287/X/TAHUN 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan 2024 - 2029.
Adapun pimpinan DPRD kabupaten Barru yang diresmikan yakni :
- Ketua : Drs.H.Syamsuddin Muhiddin, M.Si
- Wakil Ketua I : Andi Yenni, SE
- Wakil Ketua II : Muh.Allifandi Aska, S.Pd