BARRU - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan M.Si., menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru, di lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (27/7/2023).
Mengawali sambutannya, Sekda Barru Abustan mengucapkan selamat kepada calon PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja.
"Selamat kepada calon PPPK dan berharap semoga saudara-saudari sekalian dapat memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya khususnya kepada Kabupaten Barru yang kita cintai bersama ini", ucapnya.
Sekda pengatakan, Pemerintah Kabupaten Barru menetapkan masa perjanjian kerja bapak/ibu PPPK selama lima tahun, kecuali untuk 3 orang yang memasuki umur 60 tahun, pada tahun 2027, dikontrak hanya empat tahun lebih.
Dijelaskan Sekda, setelah perjanjian kerja ditandatangani maka proses selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Keputusan Pengangkatan PPPK setelah Kantor Regional IV BKN Makassar menetapkan Nomor Induk PPPK.
Lebih lanjut Sekda Abustan mengingatkan, gaji dan atau tunjangan akan dibayarkan setelah dinyatakan melaksanakan tugas berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas atau SPMT.
"Jika melaksanakan tugas pada hari ini, maka sesuai ketentuan, gaji dan atau tunjangan Insya Allah akan dibayarkan mulai bulan Agustus, " jelasnya.
Kepada para pimpinan Unit Kerja PPPK mantan Kadis Pendidikan dan Kepala Bappeda Barru itu menugaskan untuk membuat target kinerja tahunan untuk PPPK dan dilaporkan melalui BKPSDM Kab. Barru. Untuk selanjutnya target kinerjanya akan dinilai setiap tahun yang dilaksanakan secara berjenjang kepada atasan langsung dari PPPK.
"Penilaian kinerja tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian kerja di tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku pegawai, " tandas Sekda.
Sementara Kepala DPMPTS Barru Syamsir S. IP. M. Si melaporkan Calon PPPK yang melakukan penandatanganan Perjajian Kerja sebanyak 156 orang terdiri 149 orang untuk jabatan fungsional guru dan 7 orang untuk jabatan fungsional teknis.
(Ahkam/Syam)