BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barru menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2023, di aula kantor kecamatan Tanete Rilau, pada Kamis (21/9/2023).
Ranperda inisiatif yang disosialisasikan Dewan tersebut meliputi Badan Usaha Milik Desa, Pemberian Insentif atau kemudahan-penanaman modal usaha kepada masyarakat atau investor, Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Pemberdayaan Masyarakat.
Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S.STP. M.Si., yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim sosialiasi dari DPRD Barru.
"Kami sebagai pemerintah Kecamatan sangat berharap adanya Ranperda ini di ketahui oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah Tanete Rilau", kata Akmaluddin.
Akmaluddin menambahkan bahwa wajib hukumnya para aparat kecamatan atau desa dapat mengerti apa yang di lakukan pada hari ini sehingga dapat menyampaikan kepada Warga Masyarakat.
Sementara itu, tim Sosialisasi Ranperda DPRD Barru yang dipimpin Drs H .Syamsuddin Muhiddin M.Si., mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk untuk menerima masukan dari para peserta sosialisasi guna merampungkan dan penyempurnaan Ranperda ini.
"Sosialisasi ini akan mendengarkan masukan dan tanggapan dari kita semua terkait peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah dan DPRD", ungkap Syamsuddin.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kapolsek Tanete Rilau Iptu. A. Masruni Ago, Plt. Danramil Pekkae Peltu H.Jhamaluddin, Arwiluddin (DPMDPPKBPPPA), Drs Lukman (Sekcam Tanete Rilau), SKPD Se Tanete Rilau, Kepala Desa/Lurah, Sekdes Se Kec Tanete Rilau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.
(Ahkam)