Bupati Barru Ikuti Rakornas KPK Guna Pencegahan Korupsi Dilingkup BUMD

    Bupati Barru Ikuti Rakornas KPK Guna Pencegahan Korupsi Dilingkup BUMD
    Bupati Barru Mengikuti Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan

    BARRU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

    Namun, realitanya BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.

    ‘’Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD, ’’ ungkapnya.

    Dalam Sesi tanya Jawab Kabupaten Barru mengutarakan pertanyaan yang di jawab langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rakor.

    "Kami Kabupaten Barru sudah melakukan pengembangan Badan Umum Milik Daerah.  Sekarang merintis  ada 2 yang pertama Perseroda pelabuhan, kedua Perseroda  pengelolaan Kawasan Industri, Kami sudah MOU dengan 2 BUMN. Yang benturan masalah sekarang adalah karena ada peraturan  Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMN mengatur  saham yang harus dimiliki  di pasal 5 ayat 2 harus 51 % sehingga mungkin masukan kami pak Dirjen minta  tolong PP disesuaikan BUMN  bersama BUMD yang mana memiliki kapasitas memiliki saham yang besar". 

    Narasumber menyampaikan tanggapan dari Kabupaten tentang mengapresiasi daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak berjalan dengan baik."Akan menjadi kajian kami apabila ada kendala perlu ada kerja sama dari pihak-pihak lain, dan melalui kajian kajian tersebut kami berpesan jangan sampai bersemangat bikin BUMD namun ujung-ujungnya mati suri dan kalau bisa benahi BUMD yang ada. Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang mengabungkan BUMD yang tidak sehat". Ungkap narasumber.

    Menanggapi rakornas tersebut, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengaku siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kabupaten Barru.

    ‘’Pembinaan terus kita lakukan di tingkat daerah. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah, ’’ ungkap bupati 2 periode.

    Turut hadir Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Sekda Barru, BUMD

    (HB-Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman PT Diana Jaya Barru

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama