BARRU - Beredar kabar bahwa Salah satu partai di Kabupaten Barru akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru.
Kabar tersebut sontak mengundang pertanyaan, ada apa partai politik itu akan melakukan PAW.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Dikutip dari Simpulrakyat.co.id., Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T, pada Jum'at (11/03/2022), membenarkan hal tersebut.
"Iya benar ada surat untuk pengusulan PAW yang masuk di sekretariat DPRD Barru kemarin pertanggal 10/3/2022, dan untuk sementara surat tersebut kami sedang lakukan pengkajian", kata Lukman.
Lukman menambahkan, berdasarkan surat yang di terima oleh Sekretariat DPRD, ada 3 surat yang masuk dari salah satu Partai Politik untuk Pengusulan PAW Anggota DPRD Kabupaten Barru.
(Red)