Bantuan Kades Lasitae Kartini, Armada Pemadam Barru Padamkan Api di Mandalle

    Bantuan Kades Lasitae Kartini, Armada Pemadam Barru Padamkan Api di Mandalle

    BARRU - Kebakaran hebat terjadi dikampung Jeruk, desa Mandalle, kecamatan Mandalle, kabupaten Pangkep, provinsi Sulawesi Selatan.

    Dalam peristiwa itu, satu unit rumah kos milik Kaharuddin terbakar pada Jumat Sore (16/6/2023), sekira pukul 17.30 Wita.

    Api yang cepat membesar tidak mampu dikuasai oleh warga setempat yang berjibaku memadamkan api, hingga Kades Mandalle Lukman harus meminta tolong pemadam dari kabupaten Barru.

    Beruntung sesaat setelah meminta tolong, Kepala Desa (Kades) Lasitae, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru Kartini Baharuddin gerak cepat menghubungi unit pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Barru di Pekkae dan tiba dilokasi kebakaran.

    “Iyye kita sesama kades bertetangga Kampung bahkan lintas Kabupaten selalu harus saling membantu. Memang dalam waktu dekat ini ada kerjasama antar desa dengan kabupaten yang bertetangga", kata Kartini saat dihubungi.

    "Meski saat ini belum ada penandatanganan MOUnya oleh Bupati masing-masing tetapi kami sudah sering melaksanakan kerjasama salah satu pointnya penanggulangan bencana", imbuhnya.

    Sementara itu, Kades Mandalle Lukman  bersyukur dan sangat mengapresiasi tim Damkar Barru karena langsung gerak cepat di wilayah Pangkep dan terkhusus kepada Kades Lasitae yang terus membantu menghubungi pihak Damkar.

    "Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah harus mengalami kerugian materi sekitar Rp 300 juta", ungkap Lukman.

    (Ahkam/Diman)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Brigjen TNI Abidin Saide Kunjungi Makam...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama